RSS

DAMPAK TEKNOLOGI INFORMASI


1. Pentingnya etika dalam teknologi informasi adalah sebagai analisis mengenai sifat dan dampak social teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis.

2. Contoh perbuatan yang tidak etis dalam penerapam atau penggunaan teknologi informasi 

Perbuatan yang tidak etis dalam penerapan atau penggunaan teknologi informasi, contoh: Tahun 2006, website tiga buah bank di Florida, Premier Bank, Wakulla Bank, dan Capital City Bank, di hack. Hacker masuk ke server melalui ISP tempat hosting website ketiga bank itu dan mengarahkan trafiknya ke Bogus Server untuk mencuri nomor-nomor kredit card, PIN, dan informasi pribadi pelanggan bank.
penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna adalah:
  • Memperjelas aturan-aturan tentang pemakaian mailing list atau netnews sejelas-jelasnya tentang bagaimana berlangganan netnews, bagaimana mendaftar mailing list, bagaimana melakukan posting dll.
  • Memperjelas kebijakan tentang penanganan arsip, misalnya tentang berapa lama artikel akan disimpan dsb.
  • Pastikan untuk memonitor kondisi sistem setiap waktu termasuk bagaimana kesehatan sistem tersebut.
  • Jelaskan aturan-aturan kepada pengguna mengenai kuota disk atau system rule yang lain.
  • Selidiki keluhan-keluhan yang terjadi pada pengguna dengan pikiran jernih dan terbuka  

    3.Penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna  contohnya :

    -Memberikan undang-undang atau sanksi kepada yang berbuat semena-mena
    -Membuat hak cipta perangkat lunak.

    4.Perbuatan-perbuatan yang melanggar privasi seseorang yang dilakukan oleh sebuah perusahaan contohnya  
    Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
    a.                  Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
    Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
    b.                  Kejahatan kerah putih (white collar crime)
    Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.
    Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
    1.                  Ruang lingkup kejahatan
    2.                  Sifat kejahatan
    3.                  Pelaku kejahatan
    4.                  Modus Kejahatan
     
     
    5.Contoh teknologi yang dapat menjaga privasi seseorang dalam teknologi informasi contohnya

    -Program-program yang menggunakan kata sandi 
    -E-mail  
     


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS